Pada hari Kamis, tanggal 7 November 2025 pukul 13.00 WIB, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Koperasi Desa Merah Putih (KPMD) bertempat di Balai Desa Tambah Luhur, Kecamatan Purbolinggo. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Kepala Desa Tambah Luhur Bapak Widodo, perwakilan dari Kecamatan Purbolinggo Bapak Andri Lestiyo, Pendamping Desa Ibu Umaroh M., Ketua Kopdes Merah Putih, Pengawas Koperasi Bapak Amrin Nioso, serta masyarakat dan perangkat Desa Tambah Luhur.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tambah Luhur, Bapak Widodo, menyampaikan dukungan penuh terhadap berdirinya Koperasi Desa Merah Putih. Beliau menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Saya berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan dengan baik dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan pula semua lembaga di Desa Tambah Luhur ikut serta menjadi anggota Kopdes Merah Putih,” ujar Bapak Widodo.
Namun beliau juga menambahkan bahwa arah dan petunjuk resmi dari pemerintah pusat terkait pengelolaan koperasi masih perlu diperjelas, sehingga setelah musyawarah ini diharapkan ada kejelasan yang lebih pasti mengenai keberlanjutan Koperasi Desa Merah Putih.
.jpg)
Camat Purbolinggo yang diwakili oleh Bapak Andri Lestiyo turut memberikan sambutan. Beliau menjelaskan bahwa Musdesus ini menjadi bukti resmi terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih (KPMD) di Desa Tambah Luhur.
“Kopdes Merah Putih ini menjadi bagian dari gerakan nasional dalam memperkuat ekonomi masyarakat di desa. Diharapkan koperasi ini dapat menjadi wadah ekonomi yang mandiri dan berdaya saing,” jelasnya.
Selanjutnya, Pendamping Desa, Ibu Umaroh M., menyampaikan harapannya agar koperasi ini dapat berkembang sesuai potensi lokal yang ada di desa.
“Semoga Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan sesuai potensi yang ada di Tambah Luhur, dikelola secara profesional, akuntabel, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Ketua Kopdes Merah Putih menjelaskan bahwa koperasi tersebut mendapat dukungan dana desa sebesar 30% sebagai modal awal pengembangan. Ia menekankan pentingnya keikutsertaan masyarakat agar koperasi dapat tumbuh dan berkembang. Saat ini kami berfokus mencari anggota sebanyak mungkin untuk memperkuat Koperasi Desa Merah Putih. Dengan dukungan masyarakat, koperasi ini akan menjadi penggerak ekonomi desa.
Sementara itu, Pengawas Koperasi, Bapak Amrin Nioso, mengingatkan agar keberadaan koperasi tidak menimbulkan tumpang tindih usaha dengan lembaga lain yang sudah ada di desa, seperti BUMDes.
“Kopdes jangan sampai merugikan masyarakat. Jika di desa sudah ada BRI-Link yang dikelola oleh BUMDes, maka koperasi tidak perlu membuka usaha yang sama. Harus saling mendukung, bukan bersaing,” tegasnya.
Langkah dan Program Koperasi Desa Merah Putih
Dalam musyawarah tersebut, disepakati beberapa langkah awal dan program kerja Koperasi Desa Merah Putih, antara lain:
-
Menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai fungsi dan tujuan koperasi secara jelas.
-
Pendaftaran anggota dengan biaya registrasi sebesar Rp50.000 sebagai tanda telah menjadi anggota simpan pinjam sekaligus modal dasar koperasi.
-
Laporan dan pembukuan keuangan ditargetkan tutup buku pada bulan Desember 2025.
-
Seluruh perangkat desa diwajibkan menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih.
Penutup
Musyawarah Desa Khusus Koperasi Desa Merah Putih berjalan dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Diharapkan, dengan terbentuknya koperasi ini, Desa Tambah Luhur dapat semakin mandiri dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal serta mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat desa.