tambahluhur.desa.id-Pada hari Rabu, 17 September 2025, telah dilaksanakan Musyawarah Dusun yang diadakan di Balai Desa untuk membahas berbagai usulan pembangunan yang diharapkan dapat direalisasikan pada tahun 2026. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari Kepala Desa, Ketua BPD, hingga perwakilan setiap Dusun yang menyampaikan usulan-usulan dari RT dan warga setempat.
Sambutan Kepala Desa, Pak Widodo
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa, Bapak Widodo, yang mengungkapkan harapannya terhadap usulan-usulan yang telah masuk dari masing-masing RT. Dalam sambutannya, Pak Widodo berharap agar semua usulan tersebut bisa direalisasikan pada tahun 2026. Namun, beliau menegaskan bahwa pencapaian ini harus melihat skala prioritas dan anggaran yang tersedia, mengingat terbatasnya dana yang ada.
Pak Widodo juga menyampaikan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa, karena musyawarah dusun merupakan salah satu sarana untuk menyampaikan kebutuhan dan aspirasi warga yang dapat menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan desa di masa yang akan datang.
Penyampaian Usulan oleh Kepala Dusun
Setelah sambutan dari Pak Widodo, acara dilanjutkan dengan penyampaian usulan-usulan dari setiap Kepala Dusun. Masing-masing Kepala Dusun menyampaikan hasil musyawarah yang telah dilakukan bersama RT dan warga setempat. Sebagian besar usulan yang disampaikan berkaitan dengan pembangunan fisik yang tertunda dari tahun 2021, yang sampai saat ini belum terealisasi.
Beberapa usulan tersebut terhambat karena adanya perubahan regulasi yang mengharuskan pembangunan berbasis pada ketahanan pangan. Dampaknya, beberapa program pembangunan fisik seperti pembangunan infrastruktur jalan dan saluran irigasi tidak bisa dilanjutkan karena tidak memenuhi kriteria ketahanan pangan yang diprioritaskan oleh pemerintah.
Sambutan Ketua BPD, Bapak Kosim
Dalam kesempatan ini, Ketua BPD, Bapak Kosim, juga menyampaikan pesan penting terkait dengan proses pengukuran dan pelaksanaan pembangunan. Beliau menekankan agar saat pengukuran dilakukan, jarak waktu antara pengukuran dan pelaksanaan pembangunan tidak terlalu jauh. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya keluhan dari warga, seperti kehilangan patok yang digunakan untuk tanda pengukuran saat proses pengerjaan proyek dimulai.
Pesan Bapak Kosim ini sangat relevan untuk memastikan bahwa setiap tahapan pembangunan berjalan lancar dan sesuai dengan rencana yang telah disepakati oleh masyarakat.
Sambutan Ketua P3A, Bapak Sulaiman
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua P3A, Bapak Sulaiman, yang menyampaikan informasi terkait dengan pembangunan talut irigasi di daerah Dusun 2. Bapak Sulaiman menjelaskan bahwa pembangunan talut irigasi ini sangat penting untuk mendukung ketahanan pangan desa, serta untuk meningkatkan sistem irigasi yang ada, sehingga dapat membantu para petani dalam mengelola air untuk pertanian mereka.
Penjelasan Pak Kades tentang Dana Desa dan PAD
Pada akhir acara, Kepala Desa, Pak Widodo, kembali menyampaikan beberapa informasi penting terkait dengan sumber pembiayaan pembangunan. Salah satunya adalah mengenai pembangunan gorong-gorong yang, menurut regulasi terbaru, tidak dapat lagi dibiayai dengan Dana Desa. Sebagai alternatif, pembangunan gorong-gorong bisa dibiayai melalui dana dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini menjadi salah satu pembahasan penting dalam musyawarah dusun, mengingat ada beberapa usulan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dasar seperti gorong-gorong yang mendukung kelancaran transportasi dan sistem drainase di desa.
Harapan untuk Masa Depan
Musyawarah Dusun yang berlangsung pada tanggal 17 September 2025 ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam merancang masa depan desa yang lebih baik. Meskipun banyak tantangan yang dihadapi, seperti terbatasnya anggaran dan perubahan regulasi, warga desa tetap optimis dan berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam setiap proses pembangunan.
Semoga usulan-usulan yang telah disampaikan dapat segera terealisasi, dengan mengutamakan kebutuhan yang paling mendesak dan mendukung ketahanan pangan. Komitmen bersama antara pemerintah desa, BPD, P3A, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan bermanfaat bagi seluruh warga desa.