Logo Desa

Desa Tambah Luhur

Kabupaten Lampung Timur
Provinsi Lampung

Loading

Desa Tambah Luhur

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Dengan Kerendahan Hati, Kami Berusaha Untuk Memberikan Yang Terbaik • Kami Siap Melayani Sepenuh Hati • Kami Akan Menanggapi Keluhan Dengan Lapang Dada • Kami Siap Berusaha Mengatasi Permasalahan Yang Ada • Selamat Datang di Website Resmi Desa Tambah Luhur •

Berita Desa

tambahluhur.desa.id — Pemerintah Desa Tambah Luhur melaksanakan musyawarah desa dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Tambah Luhur pada hari Rabu, 20 Agustus 2025, dan dihadiri oleh seluruh unsur penting desa, yaitu Perangkat Desa, Pendamping Desa, Ketua dan Anggota BPD, Perwakilan Ibu Kader, Tokoh Agama dan Masyarakat, serta seluruh Ketua RT.

Musyawarah ini merupakan langkah awal dalam proses perencanaan pembangunan desa tahun anggaran 2026, sebagaimana diatur dalam Permendesa tentang perencanaan pembangunan desa.

WhatsApp_Image_2025-08-20_at_09-55-55 Penyampaian Kepala Desa

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tambah Luhur menegaskan bahwa setelah Tim Penyusun RKP Desa ini dibentuk, tim akan segera bekerja menyusun rancangan RKP Desa. Rancangan tersebut kemudian akan dibawa dan dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes). Hasil Musdes inilah yang nantinya akan ditetapkan secara resmi menjadi dokumen RKP Desa melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa.
Ia menekankan bahwa proses ini harus berjalan partisipatif dan akuntabel agar program-program desa benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

WhatsApp_Image_2025-08-20_at_10-14-40 Pemaparan dari Pendamping Desa

Pendamping Desa, Bapak Arfian Azhar, menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa harus mengacu pada dokumen RPJM Desa yang telah disusun oleh Kepala Desa di awal masa jabatannya. Beliau juga menjelaskan beberapa kegiatan yang rencananya akan dilaksanakan di tahun 2026, dan mengingatkan bahwa RPJM Desa merupakan penjabaran langsung dari visi dan misi Kepala Desa, sehingga seluruh program tahunan harus sejalan dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan.

Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa

Musyawarah juga membahas struktur dan jumlah anggota tim penyusun RKP Desa. Jumlah anggota yang disepakati dapat terdiri dari 7, 9, atau 11 orang, yang meliputi:

  • Pembina : Kepala Desa
  • Ketua: Sekretaris Desa

  • Sekretaris: Kaur Umum

  • Anggota: Tokoh masyarakat, kader desa, perwakilan perempuan, atau unsur masyarakat lainnya yang dianggap kompeten dan representatif

Catatan penting: Anggota BPD tidak diperbolehkan menjadi bagian dari Tim Penyusun, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Alur Penyusunan RKP Desa

Setelah tim terbentuk, langkah selanjutnya adalah:

  1. Tim mulai bekerja dengan mencatat dan menyusun rancangan RKP Desa

  2. Rancangan tersebut kemudian disampaikan dalam Musyawarah Desa (Musdes)

  3. Hasil Musdes ditetapkan menjadi RKP Desa melalui SK Kepala Desa

WhatsApp_Image_2025-08-20_at_10-14-42 Harapan Bersama

Musyawarah ini berlangsung singkat namun efektif. Diharapkan melalui musyawarah ini, kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 benar-benar menjadi program prioritas yang tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Tambah Luhur.

Beri Komentar

Desa

1,052

Laki-laki

Laki-laki 1,052 penduduk

1,014

Perempuan

Perempuan 1,014 penduduk

2,066

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

2,066

TOTAL

TOTAL 2,066 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

WIDODO

Sekretaris Desa

MUHRI

Kasi Pemerintahan

GATOT SWAGYO

Kasi Kesejahteraan

WIWIT HARTIKASARI

Kasi Pelayanan

SAROPI

Kaur Keuangan

SEPTI MAWARDANI

Kaur Perencanaan

SUPARDI

Kaur Umum dan TU

SIFA HIDAYATI

Kadus 1

SUHARYONO

Kadus 2

ADI SUBROTO

Kadus 3

RUMANTO

Kadus 4

DONI IRAWAN

Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini : 84
Kemarin : 33
Total Pengunjung : 213.573
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.155
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v110.03
Pemerintah Desa

WIDODO

Kepala Desa

MUHRI

Sekretaris Desa

GATOT SWAGYO

Kasi Pemerintahan

WIWIT HARTIKASARI

Kasi Kesejahteraan

SAROPI

Kasi Pelayanan

SEPTI MAWARDANI

Kaur Keuangan

SUPARDI

Kaur Perencanaan

SIFA HIDAYATI

Kaur Umum dan TU

SUHARYONO

Kadus 1

ADI SUBROTO

Kadus 2

RUMANTO

Kadus 3

DONI IRAWAN

Kadus 4